Tesis Kesejahteraan Perempuan: Liberalisasi trhdp Kesejahteraan Perempuan Buruh Industri

Judul Tesis : Dampak Liberalisasi Industri Tekstil terhadap Kesejahteraan Perempuan Buruh di Industri Tekstil Nasional pada Masa Pemerintahan Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono

 

A. Latar Belakang

Industri tekstil Indonesia mulai dipengaruhi oleh agenda liberalisasi pasar sejak tahun 1995. Ada dua pintu masuk pelaksanaan agenda liberalisasi perdagangan pasar tesis, yaitu The Agreement on Textiles and Clothing (ATC) dan The ASEAN-CHINA Free Trade Area Agreement (ACFTA). ATC dan ACFTA merupakan dua instrumen eksternal yang memiliki perbedaan historis dan sasaran. ATC muncul sejak tahun 1995 sejalan dengan pembentukan World Trade Organization dengan sasaran seluruh dunia. ACFTA muncul sejak tahun 2001 dengan sasaran antara ASEAN dan Cina. Walaupun ada perbedaan historis dan sasaran, namun kedua instrumen di atas merujuk pada satu gagasan yang sama, yaitu liberalisasi pasar. Kedua instrumen ini menempatkan industri tekstil sebagai sasaran dari liberalisasi di Indonesia.

Secara historis, ATC dilahirkan sebagai respon terhadap gugatan negara berkembang terhadap Multi Fibre Agreement atau MFA. MFA pun berakar pada perjanjian Long Term Agreement Regarding International Trade in Cotton Textiles (LTA) sejak tahun 1962 melalui perjanjian internasional di General Agreement on Tariff and Trade (GATT). LTA pada tahun 1974 berubah menjadi MFA yang memberikan kewenangan kepada negara maju untuk memproteksi industri tersebut. Proteksi dilakukan untuk membatasi impor tekstil negara berkembang. Penentuan besaran kuota secara ideal harus melibatkan dialog antara negara maju dengan negara berkembang.10Hanya saja, negara maju mampu menerapkan kuota secara sepihak jika kedua negara tidak berhasil memperoleh kesepakatan. Negara berkembang merespon dengan gugatan terhadap GATT. GATT direformasi menjadi WTO. Pembentukan WTO menghasilkan ATC sebagai fondasi liberalisasi pasar.

 

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana paradigma modernisasi mempengaruhi kebijakan negara Indonesia terhadap sektor industri tekstil pada masa pemerintahan Suharto yang menerapkan The Agreement on Textiles (ATC) melalui UU. No. 7 Tahun 1994 dan dengan masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengimplementasikan ASEAN China Free Trade Area Agreement melalui Peraturan Presiden Nomor 48/ 2004 dan Permenkeu No. 57/PMK.010/2005?
  2. Bagaimana kebijakan pengupahan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berdasarkan UU. No. 13 Tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Tahapan Kebutuhan Hidup Layak?

 

C. Kerangka Teori

GAD berupaya membangun konstruksi politik negara yang ramah gender. Sistem yang ramah gender mampu mempertemukan ranah privat dengan ranah publik melalui renegoisasi antarkepentingan. Renegoisasi dilakukan melalui dua jalan. Pertama, renegosasi dilakukan melalui perwakilan politik formal di parlemen. Kedua, renegoisasi politik dilakukan oleh perempuan melalui jaringan informal di dalam masyarakat. Perempuan perlu dilibatkan dalam sistem politik sebagai wujud kesamaan hak warga negara, mulai dari hak pemilu hingga hak pemenuhan kebutuhan privat.GAD mengkritisi sistem politik yang tidak mampu mempertemukan perempuan dan lelaki dalam posisi yang setara.

Keberadaan industri tekstil menjadi sarana penyerapan tenaga kerja, termasuk bagi perempuan. Hanya saja, perempuan tidak sepenuhnya dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan industri tekstil. Satu hal terpenting dalam kajian terhadap beberapa literatur di atas adalah temuan fakta bahwa perempuan sekalipun menjadi aktor utama dalam industri, namun eksistensi suara perempuan dalam perumusan tidak terlibat. Wujud pengabaian suara perempuan ditunjukkan melalui kebijakan pengupahan. Kebijakan pengupahan dikonstruksikan tanpa pembedaan kondisi dan kebutuhan berbasis sensitifitas gender.

 

D. Metode Penelitian

Penelitian bersifat deskriptif analitis dengan tujuan untuk menjelaskan proses terjadinya masalah yang menjadi objek penelitian secara mendalam.

Penelitian dilakukan secara kualitatif.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi terhadap berbagai kajian literatur terkait dan analisa terhadap data-data statistik untuk memberikan gambaran empiris.

 

E. Kesimpulan

Modernisasi juga menunjukkan supremasi negara pemodal terhadap Indonesia. Negara pemodal mendominasi perekonomian Indonesia melalui dua instrumen eksternal, yaitu ATC dan ACFTA. Kedua instrumen eksternal memiliki tiga titik temu. Pertama, kedua instrumen memperkuat rezim liberalisasi pasar tekstil di Indonesia. Kedua, kedua instrumen menggunakan strategi yang sama, yaitu eliminasi bea impor. Secara otomatis, negara pemodal mampu memasukkan produk tekstil dan menguasai pasar domestik Indonesia. Ketiga, kedua instrumen telah menempatkan Cina sebagai kekuatan dominan di Indonesia. Cina mampu mempengaruhi kebijakan negara Indonesia melalui kekuatan modal. Kekuatan modal Cina mampu mendominasi kebijakan negara. Kekuatan modal menjadi penyebab Indonesia tidak mampu melakukan renegoisasi terhadap Cina.

Padahal, renegoisasi diperlukan untuk melindungi industri tekstil nasional. Negara membutuhkan modal dari Cina sebagai fondasi pembangunan infrastruktur. Kemudian, kekuatan industri Cina juga mendominasi kebijakan revitalisasi mesin industri dari kementerian perindustrian. Revitalisasi mesin tekstil didominasi oleh impor mesin dari Cina. Dominasi impor mesin disebabkan adanya kemudahan untuk membentuk industri importir dari kementerian perdagangan. Dukungan terhadap industri importir juga menunjukkan kuatnya pengaruh kekuatan modal Cina terhadap kementerian perdagangan.

 

Contoh Tesis Kesejahteraan Perempuan

  1. Dampak Liberalisasi Industri Tekstil Terhadap Kesejahteraan Perempuan Buruh Di Industri Tekstil Nasional Pada Masa Pemerintahan Suharto Dan Susilo Bambang Yudhoyono
  2. Dampak Kebijakan Liberalisasi Perdagangan terhadap Industri Penggilingan Beras di Indonesia Periode 1994 – 2002
  3. Dampak Liberalisasi Industri Tekstil dan Produk Tekstil dalam Kerangka WTO Bagi Industri Tekstil dan Produk Tekstil Indonesia
  4. Dampak Liberalisasi Industri Tekstil terhadap Kesejahteraan Perempuan Buruh di Industri Tekstil Nasional pada Masa Pemerintahan Suharto dan Susilo Bambang Yudhoyono